Tentang Whistleblowing System
Apa itu Whistleblowing System (WBS)
Pelaporan Pelanggaran (whistle blowing) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan melawan hukum, perbuatan tidak etis/ tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan perusahaan maupun pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (stakeholders) yang dilakukan oleh karyawan atau pimpinan perusahaan.
Tujuan WBS
- Sebagai salah satu implementasi Good Corporate Governance pada perusahaan
- Menyediakan mekanisme yang berfungsi mencegah timbulnya risiko finansial dan reputasi disebabkan adanya kasus fraud, tindakan pelanggaran etika (seperti pemberian/ penerimaan suap, hadiah, gratifikasi, atau fasilitas tertentu atau lain-lainnya) serta pelanggaran lain yang merugikan perusahaan
- Mendorong peran serta karyawan dan pihak eksternal untuk menjaga perusahaan dari kerugian karena pelanggaran
- Memberikan perlindungan kepada pihak pelapor (whistleblower) serta mendorong dan memudahkan pelapor dalam melaporkan pelanggaran atau potensi pelanggaran
Apa yang Dapat Anda Laporkan
Laporan harus terkait dengan penipuan (fraud) atau pelanggaran hukum, kode etik, atau konflik kepentingan.
- Penipuan (Fraud)
Penyalahgunaan atau kelalaian yang disengaja untuk menyesatkan, menipu, atau memanipulasi Bank Luna, pelanggan, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan Bank Luna dan/atau menggunakan fasilitas Bank Luna, sehingga mengakibatkan kerugian bagi Bank Luna, pelanggan, atau pihak lain dan/atau secara langsung atau keuntungan finansial tidak langsung bagi pelaku penipuan. - Pelanggaran Kode Etik
Tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan budaya perusahaan yang telah dikembangkan berdasarkan nilai-nilai baik yang tumbuh dan berkembang di seluruh tubuh perusahaan dan karyawan, guna mencapai tujuan bersama dan sebagai acuan bagi semua orang dalam menentukan pilihan dan mengambil tindakan. - Pelanggaran Hukum
Tindakan yang melanggar hukum Indonesia. - Konflik Kepentingan
Tindakan yang menghasilkan situasi di mana seseorang, saat menjalankan tugas dan kewajiban fidusianya, mengejar kepentingan luar, seperti kepentingan pribadi atau pihak ketiga, yang mungkin telah merusak atau mengganggu penilaian profesionalnya dan objektivitas dalam membuat keputusan dan kebijakan berdasarkan kewenangan yang telah diberikan kepadanya.
Apa yang Perlu Anda Ketahui
Whistleblower harus mengungkapkan identitas mereka, termasuk nama mereka (diizinkan anonim) dan nomor telepon/alamat email yang aktif. Laporan harus menjelaskan apa yang terjadi (what), siapa yang terlibat (who), kapan peristiwa itu terjadi (when), di mana peristiwa itu terjadi (where), dan bagaimana peristiwa itu terjadi (how). Kami mengantisipasi bahwa laporan yang Anda sampaikan tidak akan berisi masalah pribadi atau fitnah. Anda dapat menjadi whistleblower Bank Luna kapan saja dan dari mana saja.